Teori hubungan
internasional liberal muncul setelah Perang Dunia I untuk menanggapi
ketidakmampuan negara-negara untuk mengontrol dan membatasi perang dalam
hubungan internasional mereka. Pendukung-pendukung awal teori ini termasuk Woodrow Wilson dan Normal Angell, yang berargumen dengan berbagai cara bahwa
negara-negara mendapatkan keuntungan dari satu sama lain lewat kerjasama dan
bahwa perang terlalu destruktif untuk bisa dikatakan sebagai pada dasarnya
sia-sia. Liberalisme tidak diakui sebagai teori yang terpadu sampai paham
tersebut secara kolektif dan mengejek disebut sebagai idealisme oleh E.H. Carr. Sebuah versi baru “idealisme”, yang
berpusat pada hak-hak asasi manusia sebagai dasar legitimasi hukum
internasional, dikemukakan oleh Hans Kóchler.
Liberalisme adalah pendekatan dalam ilmu hubungan internasional
yang, secara ontologis, memiliki asumsi-asumsi dasar sebagai berikut. Pertama,
sifat manusia dalam hukum alam adalah baik, rasional, dan mampu bekerja sama. Kedua,
manusia lebih memilih damai daripada konflik. Ketiga, demokrasi adalah
sistem pemerintahan terbaik. Keempat, negara dibentuk oleh manusia dan
oleh karena itu mampu menuruti hukum alam yang sama dengan manusia. Liberalisme
mempertanyakan batas-batas kewajiban negara dalam alam domestik dan
internasional; membawa kemungkinan sistem internasional yang damai; membutuhkan
pertanyaan tentang aktor utama, keuntungan, dan level analisis dalam ilmu hubungan
internasional; menekankan pentingnya internasionalisme melalui tajuk
liberalisme internasional; dan sangat erat dengan studi etika politik
internasional dan keadilan internasional.
Secara
epistemologis, liberalisme mengelaborasi hubungan negara dengan masyarakat
serta pengaruhnya terhadap perilaku negara dalam politik dunia. Individu dan
perilaku mereka dalam berbagai level masyarakat menjadi domain penjelasan atas
tindakan negara. Dinamika masyarakat menciptakan preferensi negara, yang amat
penting dalam politik dunia. Asumsi-asumsi dasarnya adalah, pertama,
aktor nonnegara adalah entitas yang penting dalam politik dunia. Kedua,
negara bukanlah aktor uniter. Ketiga, negara bukanlah aktor rasional. Keempat,
politik internasional memiliki banyak agenda yang dapat menjadi bahasan.
Perhatian dasar liberalism adalah kebahagiaan dan kesenangan individu. John
Locke berpendapat bahwa Negara muncul
untuk menjamin kebebasan warga negaranya
dan kemudian mengijinkan mereka menghidupi kehidupannya dan menggapai kebahagiaannya
tanpa campur tangan tak semestinya dari orang lain. Argumen tersebut diperluas
oleh Jeremy Bentham –filosof Inggris abad kedelapanbelas- yang memunculkan
istilah “hokum internasional”. Ia yakin bahwa hokum internasional berada dalam
kepentingan rasional negara-negara konstitusional untuk menyakini hokum
internasional dalam kebijakan luar negerinya (Rosenblum 1978:101). Argumen itu lebih jauh diperluas oleh Immanuel
Kant,filosof Jerman abad kedelapanbelas. Ia berpikir bahwa dunia dari Negara konstitusional
semacam itu dan Negara-negara yang saling menghargai-Ia menyebutnya “republik”-
pada akhirnya dapat membentuk “perdamaian abadi (perpetual peace)” di dunia
(Gallie 1978:8-36). Kotak 4.2. meringkas focus pemikiran pemikiran kaum liberal
klasik terkemuka. Ringkasnya , pemikiran kaum liberal sangat erat
hubungnnya dengan kemunculan Negara konstitusional modern. Kaum liberal
berpendapat bahwa modernisasi adalah proses yang menimbulkan kemajuan dalam
bnyak bidang kehidupan. Manusia memiliki akal pikiran,dan ketika mereka
memakainya pada masalah-masalah internasional,kerjasama yang lebih besar akan
menjadihasil akhir.
Dalam Liberalisme dan Dunia
Politik, Michael Doyle
jejak tiga strain
tradisi intelektual liberal (Michael Doyle, "Liberalisme
dan Dunia Politik").
yang ketiga, dan yang
paling penting, berasal dari Immanuel
Kant. Doyle menggunakan
Kant Triad untuk
menggambarkan jalan tengah, "Liberal
Internasionalisme" antara Schumpeter Liberalisme dan
Machiavelli Liberalisme. negara Liberal yang
menenangkan (seperti mereka dalam tulisan-tulisan Schumpeter) ketika mereka berinteraksi satu sama lain.
negara liberal agresif
(seperti mereka dalam tulisan-tulisan
Machiavelli) ketika mereka berinteraksi dengan negara-negara liberal. secara umum, negara-negara
liberal tidak agresif atau
pasifis semua waktu,
tetapi memiliki "hati-hati
demokratis" yang datang ke dalam bermain hanya antara negara-negara liberal.
Penjelasan Schumpeter untuk pasifisme
liberal cukup sederhana: Hanya pencatut perang
dan aristokrat militer keuntungan dari perang. Tidak ada demokrasi akan
mengejar hak minoritas dan mentolerir tingginya
biaya imperialisme. Ketika
perdagangan bebas berlaku, "tidak ada kelas" keuntungan dari ekspansi paksa
karena bahan baku asing dan bahan makanan adalah sebagai diakses setiap
negara seolah-olah mereka berada
di wilayahnya sendiri. Dimana
keterbelakangan budaya suatu daerah membuat hubungan
ekonomi yang normal tergantung pada kolonisasi tidak peduli, dengan asumsi perdagangan bebas,
yang mana dari "beradab"
bangsa melakukan tugas
penjajahan.
Dua pemikir yang muncul
dari liberal internasionalisme adalah Immanuel Kant dan Jeremy Bentham.
Pemikiran liberal mereka tentu saja tidak jauh dari kacamata mereka memandang
situasi politik pada masa hidupnya yakni pada era Enlightenment.Kant melihat
dunia internasional seolah carut marut karena tidak adanya suatu hukum dan
norma yang legitimate mengatur perilaku aktor-aktor politiknya. Menurut Kant,
perdamaian bisa dicapai apabila terdapat hukum internasional dan kontrak
federal antarnegara untuk meninggalkan perang.
Bentham menambahkan
pemikiran liberal Kant dengan menyebut contoh nyata yang terjadi pada Germany
Diet, American Confederation, dan Liga Swiss yang terbukti mampu memfasilitasi
konflik yang terjadi akibat persaingan individu melalui pemerintahan bersama
(federasi). Inti dari pemikiran liberal internasionalisme adalah siginifikasi
hukum international. Menurut Bentham, hukum international tersebut dapat
terbentuk tanpa melalui pemerintahan dunia. Menurut liberal internasionalisme
masyarakat internasional berdasar hukum bisa terjadi secara natural sebagaimana
Adam Smith menjelaskan mekanisme pasar dengan invisible hands. Ketika suatu
negara mengikuti self interest masing-masing, individu secara tidak sadar
mendorong terwujudnya kebaikan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar