Politik
luar negeri dan diplomasi merupakan kajian utama dalam politik global. Sejarah
dunia dilalui dengan hubungan diplomatik yang kompleks antar negara dan politik
luar negeri adalah tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap negara.
Dalam perkembangannya diplomasi dan politik luar negeri seringkali tumpang
tindih. Bagian ini menjelaskan perbedaan spesifik dan bagaimana hubungan
keduanya
Sering
kita dengar istilah diplomasi dalam ranah hubungan internasional. Yang kita
tahu, diplomasi digunakan sebagai alat atau media untuk menyelesaikan konflik
tanpa adanya kekerasan atau bahkan perang. Menurut Sir Peter Marshall, terdapat
enam makna terkait mengenai ‘diplomacy’. Beberapa di antaranya adalah diplomasi
yang memiliki arti konotasi sebagai pelaksanaan kebijakan luar negeri, dan
diplomasi yang berfokus pada manajemen hubungan internasional melalui
negosiasi. Hal itupun dijelaskan oleh Adam Watson bahwa diplomasi merupakan
pelaksanaan hubungan internasional melalui negosiasi. Dengan demikian, cukup
jelas bahwa diplomasi adalah sebuah cara untuk menjalin kerjasama dalam
hubungan internasional demi mencapai kepentingan bersama, yang dapat dilakukan
dengan bernegosiasi.
Diplomasi
sudah dilakukan sejak zaman peradaban kuno, yaitu peradaban Mesopotamia yang
diwujudkan dengan berbagai perjanjian antarsuku, serta penggunaan bahasa kedua
suku yang menjadi bahasa diplomatik pertama di Timur Tengah, yakni Babilonia
dan Akkadia. Berdasarkan sejarah, peradaban pertama yang melahirkan konsep
pengiriman duta besar adalah kekaisaran Romawi. Mereka menyebutnya utusan
dengan istilah legati dan kantor perwakilan atau
kedutaan di luar negeri disebut dengan legatio. Pada masa India Kuno pun
ditemukan referensi tentang berbagai tipe utusan dan hal tersebut telah ada
mulai dari masa Regweda, Yajurweda, hingga seterusnya. Kemudian diplomasi terus
dilakukan dari masa ke masa dan di berbagai wilayah. Bahkan pada abad
pertengahan, diplomasi modern mulai berkembang di Italia serta dijadikan
sebagai metode oleh para penguasa untuk mencapai kepentingan mereka dan
menjaganya. Hal itu tertulis dalam buku Machiavelli yang berjudul ‘The Prince’.
Diplomasi terus digunakan hingga saat ini, bahkan terdapat berbagai bentuk
diplomasi yang diimplementasikan oleh masing-asing negara untuk mencapai interest-nya.
Berdasar pada sejarah dan fakta, diplomasi
menjadi sebuah komponen penting dalam hubungan internasional. Diplomasi merupakan alat bagi negara untuk
menjalankan misi dan kepentingannya tanpa menciptakan permusuhan terhadap
negara lain, serta digunakan untuk mengkonstruksi citra positif negara
tersebut. Ketika terdapat sebuah konflik antarnegara, diplomasi akan menjadi
alat yang efektif untuk menjaga agar hubungan kedua belah pihak tetap baik, dan
tentu saja menjauhkan konflik yang berkepanjangan dan mengacu pada peperangan
atau ancaman militer.
Karena telah menjadi bagian dalam interaksi
antarnegara sejak dulu, maka dapat dikatakan bahwa diplomasi pun telah menjadi
kajian dalam HI sejak dahulu. Sebab hampir seluruh negara tidak terlepas dari
proses diplomasi dan negosiasi untuk mendapatkan interest-nya dalam kerjasama
internasional yang dijalankan. Diplomasi merupakan komunikasi terbuka yang baik
dan mampu memfasilitasi pembuatan resolusi suatu konflik. Tran berpendapat
bahwa komunikasi yang terdapat dalam diplomasi menjadi darah bagi tubuh
manusia. Ketika komunikasi itu terhenti, maka tentu tubuh politik internasional
serta proses diplomasi tersebut akan mati, sehingga akan tercipta konflik yang
mengacu pada kekerasan.
Pencapaian interest dan penggunaan diplomasi
sebagai alat pun tidak luput menjadi bagian dari daftar kajian dalam HI, karena
pada dasarnya ilmu HI membahas berbagai hal yang terjadi dalam dunia
internasional, tepatnya hubungan antarnegara. Dan dalam hubungan antarnegara
itulah terdapat politik luar negeri.
Sedangkan politik luar negeri merupakan hasil
dari politik domestik yang kemudian diajukan dalam perundingan mengenai isu-isu
politik internasional. Dengan kata lain, politik luar negeri dibuat sesuai
dengan kondisi politik internasional kala itu dan politik luar negeri menjadi
penting eksistensinya bagi setiap negara. Dengan politik luar negeri, sebuah
negara bisa menjaga keamanan negaranya dan menghimpun kekuatan ketika negara
lain telah menerima politik luar negeri yang dibuat negara tersebut. Perlu
digaris bawahi juga bahwa politik luar negeri turut mempengaruhi politik
domestik dan keduanya tidak dapat dipisahkan.
Politik luar negeri dan diplomasi pada
hakikatnya saling beriringan dan memiliki tujuan yang sama, yaitu mencapai
interest bagi negara masing-masing. Ini menunjukkan adanya keterkaitan
antarnegara dan termasuk interaksi dalam hubungan internasional. Dengan politik
luar negeri yang diajukan dan proses diplomasi yang dijalankan, apabila
keduanya berjalan dengan lancar dan mampu diterima oleh semua pihak, maka
kepentingan negara pun bisa tercapai. Sehingga pada akhirnya setiap negara
pasti menjalankan politik luar negeri dan melakukan diplomasi untuk mencapai
resolusi konflik serta kesejahteraan bersama.
Analisis”,
Hubungan Internasional dapat mengacu pada semua bentuk interaksi antar anggota
masyarakat yang berlainan, baik yang disponsori pemerintah maupun tidak.
Hubungan Internasional akan meliputi analisa kebijakan luar negeri atau proses
politik antar bangsa, tetapi dengan memperhatikan seluruh segi hubungan itu.
Hubungan Internasional dapat dilihat dari berkurangnya peran negara sebagai
aktor dalam politik dunia dan meningkatnya peranan aktor-aktor nonnegara. Batas-batas
yang memisahkan bangsa-bangsa semakin kabur dan tidak relevan. Bagi beberapa
aktor non-negara bahkan batas-batas wilayah secara geografis tidak dihiraukan.
Hubungan Internasional didefenisikan sebagai studi tentang interaksi antar beberapa aktor yang berpartisipasi dalam
politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional,
organisasi non-pemerintahan, kesatuan sub-nasional seperti
birokrasi dan pemerintahan domestik serta individu-individu. Tujuan dasar studi
Hubungan Internasional adalah mempelajari perilaku internasional yaitu perilaku
para aktor negara maupun aktor non-negara, di dalam arena transaksi
internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, pembentukan aliansi,
perang, konflik serta interaksi dalam organisasi internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar