3 Feb 2014

Suriah

SURIAH DAN POTENSI PERAN GLOBAL
            Semoga saja konflik yang terjadi di Suriah tidak menimbulkan atau berdampak akan terjadinya Perang Dunia ke III. Karena jika hal itu terjadi maka akan timbul kekhawatiran dimana-mana, hidup masyarakat di dunia tidak tenagn khususnya di Timur Tengah.
            Mengapa pula Negara asing ikut campur tangan dalam pemasalahan internal di suriah? Seperti Amerika Serikat. Pemerintah USA dalam hal ini Barak Obama menginginkan berperang dengan Suriah, untungnya masyarakat Amerika Serikat sangat menentang jika tentaranya ikut serta dalam peperanga dan Amerika Serikat tidak diberikan persetujuan dan mandate oleh PBB untuk melakukan penyerangan terhadap Suriah.
            Perluh diketahui pula bahwa jika ada suatu Negara yang ikut campur dalam urusan intenal Negara lain maka Negara yang ikut campur tersebut melanggar kedaulatan suatu Negara.
            Menurut  Hukum  Internasional  HAM  berlaku  baik  dalam  situasi damai maupun situasi konflik sehingga secara hukum memiliki kekuatan mengikat terhadap negara termasuk Angkatan Militernya. Suriah terikat secara hukum pada ketentuan hukum   internasional,  sebab  Suriah merupakan negara pihak dari beberapa konvensi HAM Internasional diantaranya Konvensi Internasional tentang hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, the Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (CAT).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar