SURIAH DAN POTENSI PERAN GLOBAL
Semoga saja konflik yang terjadi di Suriah
tidak menimbulkan atau berdampak akan terjadinya Perang Dunia ke III. Karena jika
hal itu terjadi maka akan timbul kekhawatiran dimana-mana, hidup masyarakat di
dunia tidak tenagn khususnya di Timur Tengah.
Mengapa
pula Negara asing ikut campur tangan dalam pemasalahan internal di suriah? Seperti
Amerika Serikat. Pemerintah USA dalam hal ini Barak Obama menginginkan
berperang dengan Suriah, untungnya masyarakat Amerika Serikat sangat menentang
jika tentaranya ikut serta dalam peperanga dan Amerika Serikat tidak diberikan
persetujuan dan mandate oleh PBB untuk melakukan penyerangan terhadap Suriah.
Perluh
diketahui pula bahwa jika ada suatu Negara yang ikut campur dalam urusan
intenal Negara lain maka Negara yang ikut campur tersebut melanggar kedaulatan
suatu Negara.
Menurut
Hukum Internasional HAM berlaku
baik dalam situasi
damai maupun
situasi
konflik sehingga
secara hukum memiliki kekuatan mengikat terhadap negara
termasuk Angkatan
Militernya. Suriah terikat
secara hukum pada ketentuan hukum internasional,
sebab Suriah
merupakan
negara
pihak dari beberapa konvensi HAM Internasional diantaranya Konvensi Internasional tentang hak sipil dan politik, hak
ekonomi, sosial dan budaya, the
Convention against Torture
and
Other
Cruel, Inhuman or Degrading
Treatment or Punishment (CAT).