17 Des 2013

Contoh Status Sosial di Indonesia dan di Luar Indonesia



A.    CONTOH STATUS SOSIAL DI LUAR INDONESIA
1)      Perang Saudara Spanyol
Perang Saudara Spanyol, yang berlangsung dari 17 Juli 1936 hingga 1 April 1939, adalah konflik antara kaum Nasionalis yang dipimpin oleh Jenderal Francisco Franco yang mengalahkan kaum Loyalis yang dipimpin oleh Presiden Manuel Azaña dari Republik Spanyol Kedua. Kaum Loyalis mendapatkan senjata dan relawan dari Uni Soviet dan gerakan Komunis internasional, sementara kaum Nasionalis (atau Francois) didukung oleh negara-negara Fasis, termasuk Italia dan Jerman. Kaum Republikan terdiri atas kaum sentris (tengah) yang mendukung demokrasi liberal kapitalis hingga komunis dan kaum revolusioner anarkis. Basis kekuatan mereka terutama adalah sekular dan urban (meskipun juga termasuk kaum buruh tani yang tidak memiliki tanah) dan khususnya kuat di wilayah-wilayah industri seperti Asturias dan Catalunya. Negeri Basque yang konservatif juga memihak dengan Republik, terutama karena ia, bersama-sama dengan tetangganya Catalunya, berusaha mendapatkan otonomi dari pemerintahan pusat yang belakangan ditindas dengan menciptakan sentralisasi terhadap kaum nasionalis. Kaum Francois umumnya memiliki basis dukungan di pedesaan, masyarakat yang kaya dan konservatif. Pada umumnya mereka Katolik Roma, dan mendukung sentralisasi kekuasaan. Sebagian dari taktik-taktik militer dalam perang ini - termasuk penggunaan taktik-taktik teror terhadap kaum sipil - mendahului apa yang kelak terjadi dalam Perang Dunia II, meskipun baik kaum Nasionalis maupun Republikan sangat mengandalkan pasukan infantri ketimbang menggunakan taktik-taktik modern seperti blitzkrieg (serangan kilat) dengan tank dan pesawat-pesawat terbang.
Sementara perang itu berlangsung hanya sekitar tiga tahun, situasi politiknya sudah penuh dengan kekerasan selama beberapa tahun sebelumnya. Jumlah korbannya dipertikaikan. Perkiraan umum menyebutkan antara 300.000 hingga 1 juta orang terbunuh. Banyak di antara para korban ini disebabkan oleh pembunuhan-pembunuhan massal yang dilakukan kedua belah pihak. Perang ini dimulai dengan pemberontakan militer di seluruh Spanyol dan koloni-koloninya, yang diikuti oleh pembalasan kaum Republikan terhadap Gereja, yang dipandang kaum Republikan radikal sebagai lembaga yang menindas yang mendukung orde lama.
Terjadi pembantaian terhadap rohaniwan-rohaniwati Katolik dan gereja-gereja. Biara-biara dibakar. Dua belas uskup, 283 biarawati, 2.365 biarawan dan 4.184 imam Katolik dibunuh.[1][2] Bekas pemilik tanah dan kaum industrialis juga diserang. Selama dan menjelang pecahnya perang, kaum Nasionalis melaksanakan program pembunuhan massal terhadap lawan-lawan mereka. Dilakukan pemeriksaan dari rumah ke rumah, dan orang-orang yang tidak disukai seringkali dipenjarakan atau dibunuh. Para aktivis serikat buruh, yang dikenal sebagai simpatisan kaum Republikan dan yang sering mengkritik rezim Franco merupakan orang-orang pertama yang diincar. Kaum Nasionalis juga melakukan pengeboman udara terhadap wilayah-wilayah sipil dengan bantuan angkatan udara Jerman dan Italia. Kebrutalan biasa dilakukan oleh semua pihak.
Dampak perang ini sangat hebat: Dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk memulihkan kembali ekonomi Spanyol. Dampak politik dan emosional dari perang ini terus dirasakan jauh melampaui batas-batas negara Spanyol dan menyulut semangat kaum komunitas intelektual dan politik internasional, yang hingga kini masih ditemukan dalam politik Spanyol.
Para simpatisan Republikan menyatakannya sebagai perjuangan antara "tirani dan demokrasi", atau "fasisme dan kebebasan", dan banyak pembaharu muda dan kaum revolusioner yang mempunyai komitmen tinggi bergabung dengan Brigade Internasional, yang merasa bahwa menyelamatkan Republik Spanyol berada di garis depan peperangan melawan fasisme. Namun para pendukung Franco, khususnya anggota-anggota muda dari korps perwira, memandanganya sebagai pertempuran antara gerombolan merah komunisme dan anarkisme di satu pihak melawan "peradaban Kristen" di pihak lain.
2)      Spytihněv I dari Bohemia
Spytihněv I (wafat tahun 915) merupakan Adipati Bohemia dari tahun 894/895 sampai kematiannya.
Ia merupakan putra Adipati Bořivoj I, Adipati Bohemia, yang pertama di dalam sejarah yang dikonfirmasikan sebagai penguasa Bohemia dari Wangsa Přemyslid, dan istrinya Ludmila. Karena ia masih terlalu kecil setelah kematian ayahnya pada tahun 899, wilayah Bohemia di bawah perwalian Raja Svatopluk I dari Moravia Raya. Setelah Svatopluk wafat pada tahun 894 dan konflik warisan terjadi di antara anak-anaknya Mojmír II dan Svatopluk II, Spytihněv mengambil kesempatan tersebut untuk membebaskan dirinya sendiri dari ikatan Moravia. Menurut Annales Fuldenses, ia muncul pada tahun 895 Reichstag di Regensburg dan membayar upeti kepada Francia Timur Raja Arnulf dari Kärnten.
Spytihněv dikenal atas persekutuannya dengan Margrave Luitpold dari Bayern, yang pada tahun 898 berperang melawan Mojmír II, akhirnya memisahkan Bohemia dari kerajaan Moravia Raya. Dirancang untuk melindungi Bohemia melawan kerusakan dari perampok Hongaria, pakta ini juga membuka Bohemia ke kebudayaan Franka Timur Karolingia dan membuka jalan bagi kemenangan akhir dari Katolik Roma di dalam keputusan spiritual Ceko. Spytihněv melanjutkan perpanjangan Kastil Praha sebagai pusat administratif wilayah keadipatian Přemyslid.
3)      Konflik Protestan-Katolik: Irlandia Utara Rusuh
Suatu  malam minggu yang tidak  biasanya  bagi warga Irlandia utara ,karenanya  biasanya kota Belfasl begitu  semarak dengan warganya hilir mudik dalam menikmati  malam minggunya namun  kemarin  justeru terjadi  kerusuhan antara  komunitas  Protestant Oranye Order  dan aparat kepolisian yang menyebabkan  32  orang polisi mengalami luka-luka.
Perseturuan  antara Katolik dan Protestant di Irlandia Utara itu  bukanlah hal yang baru karena sudah terjadi lebih dari dua abad lamamya ,yang sampai sekarangpun belum bisa dituntaskan oleh Kerajaan Inggris.Negara Irlandia  itu sudah tercabik-cabik oleh kedua kelompok  sehingga  negara itu pun terepecah dua,Irlandia Utara berpusat di ibukota Belfalst dan Isrlandia selatan(Republik Irlandia) berpusat di ibukotanya Dublin.
Kedua kelompok itu saling  menyerang satu sama lainnya,sehingga aparat kepolisian Inggris memisahkan mereka dengan  kawasan penyangga yang tidak bisa dilalui oleh kelompok manapun.Ketika mSabtu malam 13  Juli 2013 kelompok Protestant yang disebut juga sebagai”Oranye Order”hendak mengadakan pawai melalui wilayah Katolik di kota Belfast,karena  dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sehingga  aparat kepolisian melarangnya.
Terkait masalah itulah sehingga terjadi  kerusuhan itu antara kelompok Oranye order dan  pihak kepolisian yang menimbulkan korban luka-luka dipihak kepolisian sebanyak 32  orang  dan dipihak perusuh juga terdapat anggota legislatif dan delapan lainnya  mengalami luka-luka .Memang  kelompok  Oranye order setiap musim panas tiba mereka  mengadakan parade yang melalui  wilayah Katolik sebagai provokasi karena  perbedaan politik dan juga  agama mereka.
Sementara protestant yang didukung oleh warga Inggris yang pro Irlandia Utara  turut juga mengikuti parade tersebut sehingga menimbulkan kerusuhan dengan  pihak kepolisian karena melarang mereka melalui kawasan Katolik  yang menghendaki penyatuan Isrlandia.Bahkan sebagiannya bergabung  dengan IRA(Irlandia Reguler Army)  berjuang  secara politik dan militer  melawan  Inggris ,untuk mewujudkan cita-cita mereka. Kerajaan Inggris memang belum berhasil menyelesaikan masalah tersebut sampai sekarang,  karenanaya tidak mustahil  kedepannya Inggris akan terpecah-pecahan menjadi beberapa negara merdeka dan berdaulat terlepada  rejim monarchi  di London.
Kerajaan Inggris tidak hanya menghadap masalah Irlandia dan Irlandia utara itu,tetapi juga Skotlandia yang rencananya akan mengadakan referendum tahun 2014 dengan opsi kemerdekaan atau tetap bagaian  dari Inggris.Begitu juga kawasan alaiannya,seperti Wales meskipun mereka  terkesan kurang aktif namun hal itu bukannya mereka diam saja jika Skotlandia lepas  dari Kerajaan Inggris.
4)      Malaysia
Yang di-Pertuan Agong adalah gelar bagi raja Malaysia. Jabatan ini digilirkan setiap lima tahun antara sembilan Pemerintah Negeri Melayu.
Malaysia telah melakukan pemilihan raja sejak merdeka dari Inggris pada 1957. Dalam tatanan unik, raja dipilih oleh dan digilir di antara para raja dari sembilan negara bagian Malaysia yang masih dipimpin raja. Empat negara bagian lain tak dipimpin oleh raja. Malaysia merupakan salah satu kerajaan yang menganut sistem Pergiliran kekuasaan.
Sejak tahun 1993, gelar panjang dari Raja Malaysia adalah, Seri Paduka Baginda Yang di Pertuan Agong. Gelar ini juga ditambah dengan gelar kehormatan Duli Yang Maha Mulia (DYMM). Sementara itu, istri dari Yang di Pertuan Agong disebut Raja Permaisuri Agong. Tempat tinggal resmi Yang di Pertuan Agong adalah di Istana Negara, yang berlokasi di Jalan Syed Putra, tepat di ibukota Malaysia, Kuala Lumpur. Sementara itu, Yang di Pertuan Agong juga memiliki istana lain di daerah Putrajaya, yang dinamakan Istana Melawati. Istana ini dijuluki sebagai Istana Hinggap, karena istana ini hanya dipakai saat Yang di Pertuan Agong menghadiri Majelis Raja-Raja untuk memilih Raja Malaysia berikutnya.
5)      System kasta di India
Sistem Kasta Sistem lapisan sosial yang tertutup dengan jelas dapat dilihat dalam masyarakat India. Sistem pelapisan di India sangat kaku dan menjelma dalam bentuk kasta. Secara umum, kasta di India mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu:
a.       Keanggotaan pada kasta, diperoleh karena warisan atau kelahiran. Dengan kata lain, anak yang lahir akan memperoleh kedudukan dari orang tuanya.
b.      Keanggotaan yang diwariskan, berlaku untuk seumur hidup. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali apabila ia dikeluarkan dari kastanya.
c.       Perkawinan bersifat endogami, artinya seseorang harus menikah dengan orang yang berada dalam satu kasta.
d.      Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
e.       Adanya kesadaran pada keanggotaan suatu kasta tertentu. Hal ini terlihat nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kasta, penyesuaian diri terhadap norma-norma yang berlaku dalam kasta yang bersangkutan,
Sistem kasta di India telah ada sejak berabad-abad yang lampau. Istilah kasta dalam bahasa India adalah ”yati”, sedangkan sistemnya disebut ”varna”. Menurut kitab Reg-Wedha, dalam masyarakat India Kuno terdapat empat varna yang tersusun atas Brahmana, Kesatria, Waisya, dan Sudra. Kasta Brahmana terdiri atas pendeta-pendeta yang dipandang sebagai lapisan tertinggi. Kesatria merupakan kasta golongan bangsawan dan tentara. Waisya terdiri atas kasta golongan pedagang, sedangkan Sudra terdiri atas orang-orang biasa atau rakyat jelata. Golongan yang tidak berkasta, tidak masuk dalam sistem varna dan disebut golongan Paria.
Suatu sistem stratifikasi tertutup dalam batas-batas tertentu, juga dijumpai pada masyarakat Bali. Seperti halnya masyarakat India, masyarakat Bali pun terbagi dalam empat lapisan sesuai dengan kitab suci orang Bali yaitu Brahmana, Kesatria, Waisya, dan Sudra. Ketiga lapisan pertama biasa disebut ”triwangsa”, sedangkan lapisan terakhir disebut ”jaba”. Keempat lapisan tersebut terbagi lagi dalam lapisan-lapisan khusus, yang biasanya diketahui dari gelar yang disandang. Gelar-gelar tersebut diwariskan menurut garis keturunan laki-laki yang antara lain Ida Bagus (Brahmana), Tjokorda, Dewa, Ngahan (Kesatria), I Gusti, Gusti (Waisya), Pande, Kbon, dan Pasek (Sudra).
Walaupun gelar-gelar tersebut tidak memisahkan golongan-golongan secara ketat, akan tetapi sangat penting bagi sopan santun pergaulan. Selain itu, hukum adat juga menetapkan hak-hak bagi si pemakai gelar, misalnya dalam memakai tanda-tanda, perhiasan, pakaian tertentu, dan lain-lain. Kehidupan sistem kasta di Bali tersebut umumnya tampak jelas dalam hubungan perkawinan, terutama seorang gadis dari suatu kasta tertentu pada umumnya dilarang bersuamikan seseorang dari kasta yang lebih rendah.

B.     CONTOH STATUS SOSIAL INDONESIA
1)      Konflik Sampit
Kasus ini terjadi pada tahun 2001 dan puncak konfliknya selama 10 hari. Tercatat 469 orang meninggal dan 108.000 orang mengungsi. Kerugian materi sebanyak 192 rumah dibakar dan 784 lainnya rusak, 16 mobil dan 43 sepeda motor juga hancur. LSI mencatat intelijen gagal mendeteksi dini gejala kerusuhan.
Saat konflik terjadi, pemerintah pusat lamban melakukan darurat sipil dan Presiden Gus Dur saat itu tengah melakukan lawatan ke Timur Tengah dan Afrika Utara.Positifnya, pemerintah mengevakusi pengungsi dan mengirimkan pasukan tambahan baik Brimob maupun TNI dari luar Kalteng.
2)      Kasus Maluku dan Maluku Utara
Kasus ini terjadi di Maluku dan Maluku Utara sepanjang tahun 1999-2002. Total warga yang meninggal akibat kerusuhan ini mencapai angka 8.000-9.000 orang dan 70.000 orang lainnya mengungsi.
Kerugian materi dalam kasus ini adalah 29.000 rumah terbakar, 7.046 rusak termasuk 46 masjid, 47 gereja, 719 toko, dan 38 gedung pemerintah.
LSI mencatat peran pemerintah ada dua sisi perbedaan dalam kasus ini. Di era Gus Dur dan Megawati, terjadi ketidaknetralan aparat keamanan dan pecahnya struktur pemerintah ke dalam dua komunitas. Di era SBY dan JK, terjadi kemajuan dengan adanya pemberlakuan darurat sipil, perjanjian Malino II dan penanganan pengungsi
3)      Konflik Poso
Konflik di poso adalah salah satu konflik yang ada di Indonesia yang belum terpecahkan sampai saat ini. Meskipun sudah beberapa resolusi ditawarkan, namun itu belum bisa menjamin keamanan di Poso. Pelbagai macam konflik terus bermunculan di Poso. Meskipun secara umum konflik-konflik yang terjadi di Poson adalah berlatar belakan agama, namun kalau kita meneliti lebih lanjur, maka kita akan menemukan pelbagai kepentingan golongan yang mewarnai konflik tersebut.
Poso adalah sebuah kabupaten yang terdapat di Sulawesi Tengah. Kalau dilihat dari keberagaman penduduk, Poso tergolong daerah yang cukup majemuk, selain terdapat suku asli yang mendiami Poso, suku-suku pendatang pun banyak berdomisili di Poso, seperti dari Jawa, batak, bugis dan sebagainya.
Suku asli asli di Poso, serupa dengan daerah-daerah disekitarnya;Morowali dan Tojo Una Una, adalah orang-orang Toraja. Menurut Albert Kruyt terdapat tiga kelompok besar toraja yang menetap di Poso. Pertama, Toraja Barat atau sering disebut dengan Toraja Pargi-Kaili. Kedua adalah toraja Timur atau Toraja Poso-Tojo, dan ketiga adalah Toraja Selatan yang disebut juga denga Toraja Sa’dan. Kelompok pertama berdomisili di Sulawesi Tengah, sedangkan untuk kelompok ketiga berada di Sulawesi Selatan. Untuk wilayah poso sendiri, dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama adalah Poso tojo yang berbahasa Bare’e dan kedua adalah Toraja Parigi-kaili. Namun untuk kelompok pertama tidak mempunyai kesamaan bahasa seperti halnya kelompok pertama.
Kalau dilihat dari konteks agama, Poso terbagi menjadi dua kelomok agama besar, Islam dan Kristen.  Sebelum pemekaran, Poso didominasi oleh agama Islam, namun setelah mengalami pemekaran menjadi Morowali dan Tojo Una Una, maka yang mendominasi adala agama Kristen. Selain itu masih banyak dijumpai penganut agama-agama yang berbasis kesukuan, terutama di daerah-daerah pedalaman. Islam dalam hal ini masuk ke Sulawesi, dan terkhusus Poso, terlebih dahulu. Baru kemudian disusul Kristen masuk ke Poso.
Keberagaman ini lah yang menjadi salah satu pemantik seringnya terjadi pelbagai kerusuhan yang terjadi di Poso. Baik itu kerusuhan yang berlatar belakang sosial-budaya, ataupun kerusuhan yang berlatarbelakang agama, seperti yang diklaim saat kerusuhan Poso tahun 1998 dan kerusuhan tahun 2000. Agama seolah-olah menjai kendaraan dan alasan tendesius untuk kepentingan masing-masing.
Awal konflik Poso terjadi setelah pemilihan bupati pada desember 1998. Ada sintimen keagamaan yang melatarbelakangi pemilihan tersebut. Dengan menangnya pasangan Piet I dan Mutholib Rimi waktu tidak lepas dari identitas agama dan suku.Untuk seterusnya agama dijadikan tedeng aling-aling pada setiap konflik yang terjadi di Poso. Perseturuan kecil, semacam perkelahian antar persona pun bisa menjadi pemicu kerusuhan yang ada di sana. Semisal, ada dua pemuda terlibat perkelahian. Yang satu beragama islam dan yang satunya lagi beragama Kristen. Karena salah satu pihak mengalami kekalahan, maka ada perasaan tidak terima diantara keduanya. Setelah itu salah satu, atau bahkan keduanya, melaporkan masalah tersebut ke kelompok masing-masing, dan timbullah kerusuhan yang melibatkan banyak orang dan bahkan kelompok.
4)      Bali
Masyarakat Bali juga mengenal sistem kasta. Pembagian kasta tersebut terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam upacara ngaben. Ngaben adalah upacara pembakaran mayat di Bali. Ngaben merupakan upacara adat yang paling penting di Bali. Biasanya mayat yang sudah meninggal dibakar atau diaben. Tujuan ngaben agar lima penyunsun badan kasarnya cepat kembali dan menyatu dengan asalnya. Mayat diletakkan di dalam sebuah menara (Bade). Tinggi menara tergantung dari kasta dari orang yang meninggal. Menara yang lebih rendah untuk golongan ksatria (bangsawan) dan waisya (pedagang). Menara yang paling rendah adalah untuk golongan sudra (rakyat biasa).
5)      Adat Minangkabau
Adat Minangkabau adalah peraturan dan undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau, terutama yang bertempat tinggal di Ranah Minang atau Sumatera Barat. Dalam batas tertentu, Adat Minangkabau juga dipakai dan berlaku bagi masyarakat Minang yang berada di perantauan di luar wilayah Minangkabau.
Adat adalah landasan bagi kekuasaan para Raja dan Penghulu, dan dipakai dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari. Semua peraturan hukum dan perundang-undangan disebut Adat, dan landasannya adalah tradisi yang diwarisi secara turun-temurun serta syariat Islam yang sudah dianut oleh masyarakat Minangkabau.
Seorang Raja atau Penghulu memegang kekuasaan karena keturunan, dan kekuasaan itu menjadi sah karena didukung oleh para ulama yang memegang otoritas agama dalam masyarakat. Dari ide ini muncul adagium Adat basandi syarak; Syarak basandi Kitabullah.
Sesudah kedatangan kolonialis Eropa, wilayah hukum Adat dibatasi hanya pada pengaturan jabatan Penghulu, kekuasaan atas Tanah Ulayat, peraturan waris, perkawinan, dan adat istiadat saja. Kekuasaan hukum, keamanan dan teritorial diambil alih oleh pemerintah kolonial.
Keadaan ini berlanjut sampai pada zaman kemerdekaan. Setelah berlakunya Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999 dan gerakan Kembali ka Nagari, Adat Minang mendapat tempat yang lebih baik dan dimasukkan sebagai salah satu dasar pemerintahan Nagari, Pemerintahan Daerah Kabupaten, dan Pemerintahan Daerah Provinsi, sesudah UUD 1945.