BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Manusia
disamping sebagai mahluk individu juga sebagai mahluk social, yang mana manusia
yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan. sedangkan kalau dilihat dari
kaca mata agama manusia memiliki dua sisi hubungan yang sangat mendasar yaitu
hubungan secara vertical dan hubungan secara horisontal, hubungan vertical
yaitu hubungan manusia dengan sang pencipta, dan hubungan secara horisontal
yaitu hubungan manusia dengan manusia (hablumminannas) atau dengan kata lain
sosialisasi.
Sosialisasi
merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup antar sesama
manusia, karena dengan adanya sosialisasi akan membawa manfaat baik bagi
manusia itu sendiri, maupun bagi lingkungan tempat ia tinggal, manusia bisa
saling mengenal, mengerti dan memahami satu sama lainnya, sehingga memungkinkan
akan terjadi sikap saling toleran, saling menjaga dan melindungi.
1.2
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah dalam karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1)
Apa
yang dimaksud dengan sosialisasi?
2)
Apa
yang dimaksud dengan proses sosialisasi?
3)
Apa
syarat-syarat terjadinya interaksi sosial?
4)
Bagaimana
bentuk-bentuk interaksi sosial?
1.3
Tujuan
Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan ini adalah
sebagai berikut:
1)
Untuk
mengetahui maksud dari sosialisasi.
2)
Untuk
mengetahui maksud proses sosialisasi.
3)
Untuk
mengetahu syarat-syarat interaksi sosial.
4)
Untuk
mengetahui bentuk-bentuk interaksi sosial.
1.4
Manfaat
Penulisan
Adapun manfaat penulisan karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1)
Menambah
pengetahuan pembaca tentang sosialisasi.
2)
Menjadi
wadah media pembelajaran bagi pembaca.
3)
Mencegah
akibat-akibat negaif yang dapat timbul di kalangan masyarakat
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Sosialisasi
Pengertian
sosialisasi banyak disampaikan oleh para ahli antara lain yaitu:
·
Nasution (1999)
menyatakan bahwa proses sosialisasi adalah proses membimbing individu ke dalam
dunia sosial.
·
Kimball Young (Gunawan, 2000), sosialisasi ialah hubungan
interaktif yang dengannya seseorang mempelajari keperluan-keperluan sosial dan
kultural yang menjadikan seseorang sebagai anggota masyarakat. Pendapat dua
ahli tersebut sama-sama menyatakan bahwa sosialisasi merupakan proses individu
menjadi anggota masyarakat.
·
Soekanto (1985) menyatakan bahwa
dalam sosialisasi individu belajar menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
·
Susanto (1983) menyatakan bahwa
sosialisasi ialah proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berfikir
kelompoknya, agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
·
Charlotte Buhler, Sosialisasi adalah
proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana
cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi
dengan kelompoknya.
·
Peter Berger, Sosialisasi adalah
suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam
masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
·
Soerjono Soekanto, Sosialisasi
adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Berdasarkan
pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses
individu dalam mempelajari keperluan-keperluan sosial dan kultural di
sekitarnya yang mengarah ke dunia sosial.
2.2
Proses
Sosialisasi
Proses Sosialisasi secara terpisah terdiri dari dua
suku kata yaitu proses dan sosialisasi. Pengertian
Proses adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa dalam pembentukan,
sedangkan Pengertian Sosialisasi
adalah suatu proses pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan
perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga. Dengan demikian pengertian proses sosialisasi adalah
suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai
dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Proses
sosialisasi dapat pula diartikan sebagai cara-cara berhubungan orang perseorang
dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem, serta
bentuk-bentuk hubungan atau sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi
kehidupan bersama yang mencakup berbagai aspek kehidupan.
Adapun
pengertian proses sosialisasi menurut para ahli yaitu:
a.
Menurut Prof. Dr. Soerjono
Soekamto di dalam Pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan
kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi
antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik
yang saling berhadapan antara satu sama lain tidak dapat menghasilkan suatu
bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat
disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial
karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan-kegiatan antar satu
individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
b.
George Herbert Mead berpendapat
bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan melalui tahap-tahap
sebagai berikut :
·
Tahap persiapan (Preparatory
Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan,
saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk
untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata
"makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan
"mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak.
Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan
kenyataan yang dialaminya.
·
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini
ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang
dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap
ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya,
dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan
apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk
menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai
terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap
penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi
seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant
other)
·
Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai
berkurang dan digantikan oleh peran yang secara
langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan
diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya
kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai
menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja
sama dengan teman-temannya. Pada tahap
ini lawan berinteraksi semakin
banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan
teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar
keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak
mulai menyadari bahwa ada norma tertentu
yang berlaku di luar keluarganya.
·
Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalzed other)
Pada tahap ini seseorang telah
dianggap dewasa. Dia sudah
dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain,
ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi
dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya
peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak
dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini
telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
c.
Menurut
Krathwohl (1981) proses sosialisasi adalah proses yang mengusahakan
seseorang menjadi peka terhadap rangsangan masyarakatnya dan menyesuaikan diri
serta berperilaku seperti orang lain dalam masyarakat kelompoknyya atau
kebudayaannya.
d.
Laurence
(1988) proses sosialisasi adalah proses pendidikan atau latihan seseorang yang
belum berpengalaman dalam suatu kebudayaan belajar dan berusaha menguasai
kebudayaan sebagai aspek perilakunya.
e.
Guire
(1974) proses sosialisasi adalah proses penyajian kemungkinan-kemungkinan
perilaku perorangan dengan sanksi positif atau negatif yang akan menyebabkan
penerimaan atau penolakan oleh orang lain.
f.
Lawang,
Robert M.Z (1985) proses sosialisasi adalah proses mempelajari norma,
nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan
berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
Bentuk umum
proses sosial adalah interaksi sosial (social interaction) dan sebagai
syarat terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan
hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang
perorang, antara kelompok manusia, maupun antara kelompok manusia dengan orang
perorang.
Masyarakat
pada umumnya mempunyai bentuk-bentuk struktural seperti: kelompok sosial,
kebudayaan, lembaga sosial, strafikasi dan kekuasaan. Kesemuanya itu memiliki
hubungan interaksi. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan segi
dinamikanya disebabkan anggota masyarakat senangtiasa mengadakan hubungan satu
dengan yang lainnya, baik dalam bentuk orang perorang maupun kelompok masyarakat.
Ada beberapa proses dalam
sosialisasi yaitu:
- Proses Internalisasi, proses internalisasi adalah proses panjang dan berlangsung seumur hidup yang dialami manusia. Dimana dalam proses ini ia belajar membentuk kepribadian melalui perasaan, nafsu-nafsu, dan emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
- Proses Sosialisasi, proses sosialisasi merupakan proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya.
- Proses Inkulturasi, proses inkulturasi adalah proses pembudayaan seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, system norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.
Berlangsungnya proses interakasi didasarkan pada berbagai
faktor, antara lain:
1)
Imitasi atau meniru
adalah suatu proses kognisi untuk
melakukan tindakan maupun aksi seperti yang dilakukan oleh model dengan
melibatkan alat indera sebagai
penerima rangsang dan pemasangan kemampuan persepsi untuk mengolah informasi dari
rangsang dengan kemampuan aksi untuk melakukan gerakan motorik. Contoh:
anak meniru artis menyanyi, dan remaja mengikuti gaya berpakaian artis.
2)
Identifikasi adalah
pemberian tanda-tanda pada golongan barang-barang atau sesuatu. Hal ini perlu,
oleh karena tugas identifikasi ialah
membedakan komponen-komponen yang satu dengan yang lainnya, sehingga tidak
menimbulkan kebingungan. Contoh
tokoh teladan: Soerjono Soekanto, Umar bin Khattab,
dan lain-lain.
3)
Sugesti adalah rangsangan, pengaruh, stimulus yang
diberikan seorang individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti menuruti
atau melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional. Biasanya pendapat
tersebut diberikan oleh tokoh politik, pemerintah, pemuka agama dan sebagainya.
4)
Simpati adalah
ketertarikan seseorang kepada orang lain hingga mampu merasakan perasaan orang
lain tersebut. Contoh: membantu orang lain yang terkena musibah hingga
memunculkan emosional yang mampu
merasakan orang yang terkena musibah tersebut.
5)
Empati yaitu mirip dengan simpati, akan
tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja. Empati dibarengi
dengan perasaan organisme tubuh yang
sangat intens/dalam. Contoh: Seorang siswa SMP di
China menyumbangkan seluruh uang tabungan hasil jerih payahnyanya dari
mengumpulkan botol bekas air mineral kepada anak-anak korban HIV.
6)
Motivasi: yaitu rangsangan pengaruh, stimulus yang
diberikan antar masyarakat, sehingga
orang yang diberi motivasi menuruti
tau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional dan penuh
rasa tanggung jawab . Motivasi biasanya
diberikan oleh orang yang memiliki status yang lebih tinggi dan berwibawa,
misalnya dari seorang ayah kepada anak, seorang guru kepada siswa.
2.3
Syarat-Syarat
Terjadinya Interaksi Sosial
Suatu interaksi sosial tidaka akan
mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu:
1) Adanya kontak sosial (social-contact)
Kata “kontak” (Inggris: “contact")
berasal dari bahasa Latin con
atau cum yang artinya bersama-sama dan tango yang artinya
menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian
sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan
fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa
menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio, atau surat elektronik.
Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak.
Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut.
a.
Kontak sosial dapat bersifat positif
atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan
kontak sosial negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
b.
Kontak sosial dapat bersifat primer
atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para peserta interaksi
bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru dan murid di dalam
kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, atau pertemuan ayah dan anak
di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi apabila interaksi
berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon.
Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kontak
sekunder langsung misalnya terjadi saat ketua RW mengundang ketua RT datang ke
rumahnya melalui telepon. Sementara jika Ketua RW menyuruh sekretarisnya
menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang ke rumahnya, yang terjadi adalah
kontak sekunder tidak langsung.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk,
yaitu sebagai berikut:
·
Antar orang-perorangan
·
Antar orang-perorangan dengan suatu
kelompok manusia atau sebaliknya
·
Antar suatu kelompok manusia dengan
kelompok manusia lainnya
2) Adanya komunikasi
Komunikasi merupakan syarat
terjadinya interaksi sosial. Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya
kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau
sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Ada lima unsur pokok dalam
komunikasi yaitu sebagai berikut.
a.
Komunikator, yaitu orang yang
menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.
b.
Komunikan, yaitu orang atau
sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan.
c.
Pesan, yaitu sesuatu yang
disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan
perasaan.
d.
Media, yaitu alat untuk menyampaikan
pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
e.
Efek, yaitu perubahan yang
diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
Ada tiga
tahap penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai
berikut.
a.
Encoding
Pada tahap ini, gagasan atau program
yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap
ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar yang mudah
dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode
yang membingungkan komunikan.
b.
Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan
yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian
dapat berupa lisan, tulisan, dan gabungan dari keduanya.
c.
Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses
mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman
yang dimiliki.
2.4
Bentuk-Bentuk
Interaksi Sosial
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan
terhadap bentuk- bentuk interaksi sosial. Menurut mereka, ada dua macam proses
soaial yang timbul sebagai akibat adanyainteraksi sosial, yaitu sebagai
berikut:
1) Proses-Proses yang Asosiatif
Asosiatif
merupakan hubungan yang bersifat positif artinya hubungan ini dapat mempererat
atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Proses ini terb agi atas
beberapa hal, yaitu:
a.
Kerja Sama (Cooperation)
Kerja
asama di sini dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang-perorangan
atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerja
sama timbul karena ortientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (in-group-nya)
dan kelompok lainnya (out-group-nya).
Menurut
Charles H. Cooley kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka
mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan
mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk
memenuhi kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan
yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja
sama yang berguna.
·
Kerja sama spontan
(spontaneous cooperation), kerja sama yang sertamerta.
·
Kerja sama langsung
(directed cooperation), kerja sama yang merupakan hasil perintah atasan atau
penguasa.
·
Kerja sama kontrak
(contractual cooperation), kerja sama ats dasar tertentu.
·
Kerja sama tradisional
(traditional cooperation), kerja sama sebagai bagian atau unsur dari sistem
sosial.
b.
Akomodasi (Accomodation)
Istilah
akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu menunjuk pada suatu keadaan dan
untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan,
berarti adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan
norma-norma sosial dan nilai-nilai
sosial yang berlaku dalam masayarakat. Sedangkan akomodasi yang menunnjuk pada
suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut
Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu pengertian yang digunakan oleh
sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang
sama artinya dengan pengertian adaptasi (adaptation) yang dipergunakan oleh
ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk-makhluk
hidup menyesuaikan dirinya dengan alam sekitarnya. Dengan pengertian tersebut
dimaksudkan sebagai suatu proses di mana orang-perorangan atau
kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan
penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Akomodasi
sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa
menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan
akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:
·
Untuk mengurangi
pertentangan antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai
akibat perbedaan paham. Akomodasi di sini bertujuan untuk menghasilkan suatu
sintesa antara kedua pendapat tersebut, agar menghasilkan suatu pola yang baru.
·
Mencegah meledaknya
suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
·
Untuk memungkinkan
terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah
sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang
dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
·
Mengusahakan peleburan
antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya lewat perkawinan
campuran atau asimilasi dalam arti luas.
Akomodasi
sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:
·
Coercion adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh
karena adanya paksaan. Coercion merupakan bentuk akomodasi, di mana salah satu
pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan.
Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik (secara langsung), maupun secara
psikologis (secara tidak langsung). Misalnya, pebudakan adalah suatu coercion,
di mana interaksi sosialnya didasarkan pada penguasaan majikan atas
budak-budaknya.
·
Compromise adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang
terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian
terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat melaksanakan compromise
adalah bahwa salah satu pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan
pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya. Misalnya, traktat antara beberapa
negara, akomodasi beberapa partai politik karena sadar bahwa masing-masing
memiliki kekuatan sama dalam suatu pemilihan umum, adan seterusnya.
·
Arbitration merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila
pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan
diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh
suatu badan yang berkedudukan lebih
tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan, seperti terlihat dalam penyelesaian
masalah perselisihan perburuhan.
·
Mediation hampir menyerupai arbitration. Pada mediation diundanglah pihak
ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Pihak ketiga tersebut
tugas utamanya adalah untuk mengusahakan suatu penyelesaian secara damai.
Kedudukuan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka. Dia tidak mempunyai
wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelasaian perselisihan tersebut.
·
Conciliation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan
dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
Conciliation bersifat lebih lunak daripada cercion dan membuka kesempatan bagi
pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengadakan asimilasi. Misalnya, adanya
panitia-panitia tetap di Indonesia yang khusus bertugas untuk menyelesaikan
persolan-persoalan perburuhan, di mana duduk wakil-wakil perusahaan,
wakil-wakil buruh, wakil-wakil Dapertemen Tenaga Kerja dan seterusnya khusus
bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan jam kerja, upah, hari-hari libur dan
lain sebagainya.
·
Toleration juga sering dinamakan toleran-participation. Ini merupakan suatu
bentuk akomodasi tanpa persetujuan nyang formal bentuknya. Kadang-kadang
toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena adanya watak
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia untuk sedapat mungkin menghindarkan diri dari suatu perselisihan.
·
Stalemate merupakan suatu akomodasi, di mana pihak-pihak yang
bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik
tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal ini disebabkan karena baigi kedua
belah pihak sudah tidak ada kemungkinan lagi baik untuk maju maupun untuk
mundur. Misalnya, terjadi pada Amerika Serikat dengan Rusia di bidanmg nuklir.
·
Adjudiciation, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
c.
Hasil-Hasil Akomodasi
Gillin
dan Gillin menguraikan hasil-hasil suatu proses akomodasi dengan mengambil
contoh-contoh dari sejarah. Antara lain hasil-hasilnya sebagai berikut:
·
Akomodasi dan Integrasi Masyarakat
Akomodasi dan integrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk
menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan
menghadirkan peretntangan baru. Ketika orang-orang Normandia menaklukkan
Inggris pada 1066, mereka telah memaksakan suatu kebudayaan baru terhadap
masyarakat taklukannya. Bahasa, sistem feodalisme, hukum dan seterusnya diubah
dan diganti.
·
Menekan oposisi
Sering kali suatu persaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok
tertentu (misalnya golongan produsen) dan kerugian pihak lain (misalnya
golongan konsumen) yang mula-mula bersaing akan dapat menyebabkan turunnya
harga, karena barang-barang dan jasa-jasa lebih muda sampai kepada konsumen.
·
Kordinasi berbagai kepribadian yang berbeda
Hal ini tampak dengan jelas apabial dua orang, misalnya, bersaing untuk
menduduki jabatan pimpinan suatu paratai politik. Di dalam kampanye pemilihan,
persaingan dilakukan dengan sengit, tetapi setelah salah satu terpilih,
biasanya yang kalah diajak untuk bekerja sama demi keutuhan dan itegrasi partai
politik yang bersangkutan.
·
Perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru
atau keadaan yang berubah
·
Perubahan-perubahan dalam kedudukan
Sebetulnya akomodasi menimbulkan menetapan baru terhadap kedudukan
orang-perorangan atau kelompok-elompok manusia. Pertentangan telah menyebabkan
kedudukan-kedudukan tersebut goyah dan akomodasi akan mengukuhkan
kedudukan-kedudukan tersebut.
·
Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi
Dengan adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan
dengan timbulnya benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati.
Keadaan demikian mungkin saja terjadi pada masyarakat-masyarakat berkasta
seperti India.
d.
Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial taraf lanjut. Ia
ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat
antar orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi
usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental
dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Proses asimilasi tmbul bila ada:
·
Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaanya.
·
Orang-perorangan sebagai warga kelompok saling bergaul secara langsung
dan intensif untuk waktu yang lama.
·
Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut
masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi
arah ke suatu proses asimilasi bila memiliki syarat-syaratnya berikut ini:
·
Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain,
di mana pihak yang lain tadi juga berlaku sama. Misalnya, seseorang mahasiswa
yang baik tak akan mungkin hidup bersama-sama dengan rekannya yang licik di
dalam satu kamar di asrama mahasiswa. Walaupun mahasiswa yang baik berusaha
untuk bersikap toleran terhadap rekannya, tetapi tak akan terjadi suatu
persahabatan karena pihak yang lain bersikap sebagai musuh.
·
Interaksi sosial tidak mengalami halangan-halangan atau
pembatasan-pembatasan. Proses interaksi sosial yang asimilatif akan berhenti
apabila mengalami halangan-halangan atau ada pembatasan-pembatasan. Misalnya,
pembatasan-pembatasan untuk memasuki lembaga-lembaga pendidikan tertentu.
·
Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer. Misalnya, upaya
untu membentuk sebuah organisasi multilateral/bilateral akan terhalang oleh
adanya kesukaran melakukan interaksi langsung dan primer antara negara-negara
bersangkuatan.
·
Frekuensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan
antara pola-pola asimilasi. Artinya stimulan dan tanggapa-tanggapan dari
pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu
keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangkan. Misalnya, perlunya
pertemuan tetap antara semua anggota organisasi, khususnya antara para anggota
baru dengan para anggota lama.
Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang
terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut:
·
Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat
(biasanya golongan minoritas). Misalnya, orang-orang Indian di Amerika Serikat
yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
·
Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan
dengan itu sering kali menimbulkan
faktor ketiga.
·
Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
Misalnya, ketiga faktor tersebut di atas adalah proses asimilasi antara
suku-suku bangsa di Indonesia yang telah dimulai, tetapi masih belum lancar
karena hubungan kurang lancar.
·
Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan ataun kelompok tertentu lebih
tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya. Misalnya, sikap
superior banyak dijumpai di daerah-daerah yang dijajah. Lapisan penjajah
menganggap kebudayaannya jauh lebih tinggi daripada kebudayaan yang dijajahnya.
·
Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan
ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya
asimilasi.
·
In-group feeling yang kuat dapat pula menjadi penghalang berlangsungnya
asimilasi. In-group feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali
bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
·
Ganmgguan dari golongnan yang berkuasa terhadap golongan minoritas lain
yang dapat mengganggu kelancaran proses asimilasi adalah golongan minoritas mengalami
gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa. Misalnya, perlakuan terhadap
orang-orang Jepang yang tinggal di Amerika Serikat sesudah pangkalan Angkatan
Laut Amerika Serikat Pearl Harbor diserang secara mendadak oleh tentara
Jepangpada 1942.
·
Kadangkala faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan
pertentangan-pertentangan pribadi juga dapat menyebabkan terhalangnya proses
asimilasi.
2) Proses-Proses yang Disosiatif
Disosiatif
merupakan hubungan yang bersifat negatif , artinya hubungan ini dapat
merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah
terbangun. Faktor yang paling menentukan sebenarnya adalah sistem nilai
masyarakat. Misalnya, masyarakat Amerika Serikat bersifat kompetitif, b
erhasilnya seseorang ditentukan oleh faktor materi dan indvidualismesangat
dihargai. Berbeda denga keadaan masyarakat AmerikaSerikat, masyarakat Indonesia
pada umumnya bersifat kooperatif karena sistem nilai dalam masyarakat kita
lebih menghargai bentuk kerja sama ketimbabg bentuk proses sosial yang bersifat
disosiatif.
Proses-proses
yang disosiatif dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:
1. Persaingan
(Competition)
Persaingan
dapat diartikan sebagai suatu proses sosial, di mana individu atau
kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui
bidang-bidang kehidupan pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum
dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang gtelah
ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Tipe-tipe
yang dapat menmghasilkan beberapa bentuk persaingan, yaitu sebagai berikut:
·
Persaingan ekonomi,
timbul karena terbatasnya persediaan apabila dibandingkan dengan jumlah
konsumen.
·
Persaingan kebudayaan,
dapat menyangkut dalm bidang keagamaan, adat istiadat dan lembaga
kemasyarakatan.
·
Persaingan kedudukan
dan peranan, adanya rasa ingin diakui oleh orang lain atau kelompok yang lain.
·
Persaingan ras, karena
ciri-ciri badaniah lebih mudah terlihat dibanding unsur-unsur yang lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu
mempunyai beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
·
Untuk menyalurkan
keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif.
·
Sebagai jalan di mana
keinginan, kepentingan serta nilai-nilai pada suatu masa menjadi pusat
perhatian tersalurkan dengan sebaik-baiknya.
·
Sebagai alat untuk
mengadakan seleksi dasar seks dan seleksi masyarakat.
·
Sebagai alat untuk
menyaring warga golongan-golongan karya untuk mengadakan pembagian kerja.
Hasil
suatu persaingan terkait erat dengan berbagai faktor berikut ini:
·
Kepribadian seseorang, persaingan
dilakukan secara jujur, maka persaingan akan mengembangkan rasa sosial dalam
diri seseorang.
·
Kemajuan, dalam
masyarakat yang berkembang dan maju dengan cepat, para individu perlu
penyesuaikan diri dengan keadaan tersebut.
·
Solidaritas kelompok,
selama persaingan dilakukan dengan jujur, solidaritas kelompok tak akan goyah.
Lain halnya bila persaingabn mempunyai kecenderungan untuk berubah menjadi
pertentangan.
·
Disorganisasi, perubahan
yang terlalu cepat merupakan faktor utama disorganisasi karena masyarakat
hampir tidak mendapatkesempatan untuk menyesuaikan diri dan mengadakan
reorganisasi.
2. Kontravensi
(contravention)
Kontravensi
pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara
persaingan dan pertentangan.
Bentuk-bentuk
kontravensi adalah sebagai berikut:
·
Perbuatan penolakan
atau perlawanan
·
Menyangkal pernyataan
orang lain
·
Melakukan penghasutan
·
Berkhianat
·
Mengejutkan lawan
Tipe-tipe
kontravensi ada tiga yaitu:
·
Kontravensi generasi
masyarakat
·
Kontravensi menyangkut
seks
·
Kontravensi parlementer
3. Pertentangan
(pertikaian/conflict)
Pertentangan
adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi
tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan.
Sebabab
yang dapat menimbulkan pertentangan adalah sebagai berikut:
·
Perbedaan antara
individu, perbedaan pendirian dan perasaan bisa melahirkan pertikaian.
·
Perbedaan kebudayaan,
perbedaan kepribadian seseorang tergantung pula dari pola kebudayaan yang
menjadi latar belakang pembetukan kepribadiaannya.
·
Perbedaan kepentingan,
ada kepentingan ekonomi, politik dan lain-lain.
·
Perubahan sosial,
perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dapat mengubah nilai-nilai yang
ada dalam masyarakat.
Pertentangan
mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu sebagai berikut:
·
Pertentangan pribadi
·
Pertentangan rasial
·
Pertentangan antara
kelas-kelas sosial
·
Pertentangan politik
·
Pertentangan yang
bersifat internasional
Akibat-akibat
dari pertentangan adalah sebagai berikut:
·
Bertambahnya
solidaritas in-group, apabila suatu kelompok bertentangan dengan kelompok lain,
sollidaritas antara warga-warga kelompok bertambah erat.
·
Apabila pertentangan
terjadi antara golongan-golongan dalam suatu kelompok menyebabkan kegoyahan dan
retaknya persatuan kelompok tersebut.
·
Perubahan kepribadian
para individu, ada pribadi yang tahan dengan situasi demikian, tetapi banyak
pula yang merasa tertekan sehingga menjadi siksaan terhadap mentalnya.
·
Hancurnya harta benda dan
jatuhnya korban manusia.
·
Akomodasi, dominasi,
dan takluknya salah satu pihak, apabila kekuatan pihak-pihak yang bertentang
seimbang maka timbul akomodasi,. Ketidak seimbangan antara kekuatan-kekuatan
pihak-pihak yang mengalami bentrokanakan menyebabkan dominasi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1)
Sosialisasi adalah proses individu
dalam mempelajari keperluan-keperluan sosial dan kultural di sekitarnya yang
mengarah ke dunia sosial.
2) Proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam
pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau
norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
3) Syarat-syarat
interaksi sosial yaitu sebagai berikut:
a.
Adanya kontak sosial
b.
Adanya komunikasi
4) Gillin dan Gillin mnggolongkan proses sosial yang timbul akibat
adanya interaksi sosial (bentuk-bentuk interaksi sosial) yaitu:
a.
Proses yang asosiatif
·
Kerja sama
·
Akomodasi
·
Hasil-hasil akomodasi
·
Asimilasi
b.
Proses yang disosiatif
·
Persaingan
·
Kontravensi
·
Pertentangan
3.2
Saran
1) Masyarakat sebaiknya saling berinteraksi
dengan masyarakat lainnya tanpa membedakan budaya, ras, warna kulit dan lain
sebagainya. Supaya tercipta ketentraman dan jauh dari perselisihan pendapat.
2)
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto Soerjono.Budi Sulistyowati.2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:RajaGrafindo
Persada.
Niniek
Sri Wahyuni dan Yusniati.2007.Manusia dan Masyarakat. Jakarta:GanecaExact.
Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Soal
UN Sosiologi SMA 2008, 2009, 2010, 2011
Hasan Budi
Sulistyo, Bambang Suprobo, Teguh Waluyo, 2004, Geografi untuk SMP Kelas VII,
Penerbit Erlangga, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar