22 Okt 2013



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Manusia disamping sebagai mahluk individu juga sebagai mahluk social, yang mana manusia yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan. sedangkan kalau dilihat dari kaca mata agama manusia memiliki dua sisi hubungan yang sangat mendasar yaitu hubungan secara vertical dan hubungan secara horisontal, hubungan vertical yaitu hubungan manusia dengan sang pencipta, dan hubungan secara horisontal yaitu hubungan manusia dengan manusia (hablumminannas) atau dengan kata lain sosialisasi.
Sosialisasi merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup antar sesama manusia, karena dengan adanya sosialisasi akan membawa manfaat baik bagi manusia itu sendiri, maupun bagi lingkungan tempat ia tinggal, manusia bisa saling mengenal, mengerti dan memahami satu sama lainnya, sehingga memungkinkan akan terjadi sikap saling toleran, saling menjaga dan melindungi.
1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1)      Apa yang dimaksud dengan sosialisasi?
2)      Apa yang dimaksud dengan proses sosialisasi?
3)      Apa syarat-syarat terjadinya interaksi sosial?
4)      Bagaimana bentuk-bentuk interaksi sosial?
1.3  Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1)      Untuk mengetahui maksud dari sosialisasi.
2)      Untuk mengetahui maksud proses sosialisasi.
3)      Untuk mengetahu syarat-syarat interaksi sosial.
4)      Untuk mengetahui bentuk-bentuk interaksi sosial.
1.4  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat penulisan karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1)      Menambah pengetahuan pembaca tentang sosialisasi.
2)      Menjadi wadah media pembelajaran bagi pembaca.
3)      Mencegah akibat-akibat negaif yang dapat timbul di kalangan masyarakat
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi banyak disampaikan oleh para ahli antara lain yaitu:
·         Nasution (1999) menyatakan bahwa proses sosialisasi adalah proses membimbing individu ke dalam dunia sosial.
·          Kimball Young (Gunawan, 2000), sosialisasi ialah hubungan interaktif yang dengannya seseorang mempelajari keperluan-keperluan sosial dan kultural yang menjadikan seseorang sebagai anggota masyarakat. Pendapat dua ahli tersebut sama-sama menyatakan bahwa sosialisasi merupakan proses individu menjadi anggota masyarakat.
·         Soekanto (1985) menyatakan bahwa dalam sosialisasi individu belajar menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
·         Susanto (1983) menyatakan bahwa sosialisasi ialah proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berfikir kelompoknya, agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
·         Charlotte Buhler, Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
·         Peter Berger, Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
·         Soerjono Soekanto, Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses individu dalam mempelajari keperluan-keperluan sosial dan kultural di sekitarnya yang mengarah ke dunia sosial.
2.2  Proses Sosialisasi
Proses Sosialisasi secara terpisah terdiri dari dua suku kata yaitu proses dan sosialisasi. Pengertian Proses adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa dalam pembentukan, sedangkan Pengertian Sosialisasi adalah suatu proses pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga. Dengan demikian pengertian proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Proses sosialisasi dapat pula diartikan sebagai cara-cara berhubungan orang perseorang dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem, serta bentuk-bentuk hubungan atau sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama yang mencakup berbagai aspek kehidupan.
Adapun pengertian proses sosialisasi menurut para ahli yaitu:
a.       Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam Pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan-kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
b.      George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan melalui tahap-tahap sebagai berikut :
·         Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
·         Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
·         Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
·         Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalzed other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
c.       Menurut Krathwohl (1981) proses sosialisasi adalah proses yang mengusahakan seseorang menjadi peka terhadap rangsangan masyarakatnya dan menyesuaikan diri serta berperilaku seperti orang lain dalam masyarakat kelompoknyya atau kebudayaannya.
d.      Laurence (1988) proses sosialisasi adalah proses pendidikan atau latihan seseorang yang belum berpengalaman dalam suatu kebudayaan belajar dan berusaha menguasai kebudayaan sebagai aspek perilakunya.
e.       Guire (1974) proses sosialisasi adalah proses penyajian kemungkinan-kemungkinan perilaku perorangan dengan sanksi positif atau negatif yang akan menyebabkan penerimaan atau penolakan oleh orang lain.
f.       Lawang, Robert M.Z (1985) proses sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.


Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial (social interaction) dan sebagai syarat terjadinya aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang perorang, antara kelompok manusia, maupun antara kelompok manusia dengan orang perorang.
Masyarakat pada umumnya mempunyai bentuk-bentuk struktural seperti: kelompok sosial, kebudayaan, lembaga sosial, strafikasi dan kekuasaan. Kesemuanya itu memiliki hubungan interaksi. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan segi dinamikanya disebabkan anggota masyarakat senangtiasa mengadakan hubungan satu dengan yang lainnya, baik dalam bentuk orang perorang maupun kelompok masyarakat.
Ada beberapa proses dalam sosialisasi yaitu: 
  1. Proses Internalisasi, proses internalisasi adalah proses panjang dan berlangsung seumur hidup yang dialami manusia. Dimana dalam proses ini ia belajar membentuk kepribadian melalui perasaan, nafsu-nafsu, dan emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya. 
  2. Proses Sosialisasi, proses sosialisasi merupakan proses seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya. 
  3. Proses Inkulturasi, proses inkulturasi adalah proses pembudayaan seseorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat-istiadat, system norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.
Berlangsungnya proses interakasi didasarkan pada berbagai faktor, antara lain:
1)      Imitasi atau meniru adalah suatu proses kognisi untuk melakukan tindakan maupun aksi seperti yang dilakukan oleh model dengan melibatkan alat indera sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan persepsi untuk mengolah informasi dari rangsang dengan kemampuan aksi untuk melakukan gerakan motorik. Contoh: anak meniru artis menyanyi, dan remaja mengikuti gaya berpakaian artis.
2)      Identifikasi adalah pemberian tanda-tanda pada golongan barang-barang atau sesuatu. Hal ini perlu, oleh karena tugas identifikasi ialah membedakan komponen-komponen yang satu dengan yang lainnya, sehingga tidak menimbulkan kebingungan. Contoh tokoh teladan: Soerjono Soekanto, Umar bin Khattab, dan lain-lain.
3)      Sugesti adalah rangsangan, pengaruh, stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti menuruti atau melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional. Biasanya pendapat tersebut diberikan oleh tokoh politik, pemerintah, pemuka agama dan sebagainya.
4)      Simpati adalah ketertarikan seseorang kepada orang lain hingga mampu merasakan perasaan orang lain tersebut. Contoh: membantu orang lain yang terkena musibah hingga memunculkan emosional yang mampu merasakan orang yang terkena musibah tersebut.
5)      Empati  yaitu mirip dengan simpati, akan tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja. Empati dibarengi dengan perasaan organisme tubuh yang sangat intens/dalam. Contoh: Seorang siswa SMP di China menyumbangkan seluruh uang tabungan hasil jerih payahnyanya dari mengumpulkan botol bekas air mineral kepada anak-anak korban HIV.
6)      Motivasi: yaitu rangsangan pengaruh, stimulus yang diberikan antar masyarakat, sehingga orang yang diberi motivasi menuruti tau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional dan penuh rasa tanggung jawab . Motivasi biasanya diberikan oleh orang yang memiliki status yang lebih tinggi dan berwibawa, misalnya dari seorang ayah kepada anak, seorang guru kepada siswa.
2.3  Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Suatu interaksi sosial tidaka akan mungkin terjadi apabila tidak memenuhi dua syarat, yaitu:
1)      Adanya kontak sosial (social-contact)
Kata “kontak” (Inggris: “contact") berasal dari bahasa Latin con atau cum yang artinya bersama-sama dan tango yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio, atau surat elektronik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak. Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut.
a.       Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak sosial negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
b.      Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, atau pertemuan ayah dan anak di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon. Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kontak sekunder langsung misalnya terjadi saat ketua RW mengundang ketua RT datang ke rumahnya melalui telepon. Sementara jika Ketua RW menyuruh sekretarisnya menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang ke rumahnya, yang terjadi adalah kontak sekunder tidak langsung.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:
·         Antar orang-perorangan
·         Antar orang-perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya
·         Antar suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya


2)      Adanya komunikasi
Komunikasi merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu sebagai berikut.
a.       Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.
b.      Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan.
c.       Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
d.      Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
e.       Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
Ada tiga tahap penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut.
a.    Encoding
Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
b.    Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan, dan gabungan dari keduanya.
c.    Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.
2.4  Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan terhadap bentuk- bentuk interaksi sosial. Menurut mereka, ada dua macam proses soaial yang timbul sebagai akibat adanyainteraksi sosial, yaitu sebagai berikut:
1)      Proses-Proses yang Asosiatif
Asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Proses ini terb agi atas beberapa hal, yaitu:
a.       Kerja Sama (Cooperation)
Kerja asama di sini dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerja sama timbul karena ortientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (in-group-nya) dan kelompok lainnya (out-group-nya).
Menurut Charles H. Cooley kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja sama yang berguna.
·         Kerja sama spontan (spontaneous cooperation), kerja sama yang sertamerta.
·         Kerja sama langsung (directed cooperation), kerja sama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa.
·         Kerja sama kontrak (contractual cooperation), kerja sama ats dasar tertentu.
·         Kerja sama tradisional (traditional cooperation), kerja sama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
b.      Akomodasi (Accomodation)
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan (equilibrium) dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial  dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masayarakat. Sedangkan akomodasi yang menunnjuk pada suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu pengertian yang digunakan oleh sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan pengertian adaptasi (adaptation) yang dipergunakan oleh ahli-ahli biologi untuk menunjuk pada suatu proses di mana makhluk-makhluk hidup menyesuaikan dirinya dengan alam sekitarnya. Dengan pengertian tersebut dimaksudkan sebagai suatu proses di mana orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:
·         Untuk mengurangi pertentangan antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham. Akomodasi di sini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesa antara kedua pendapat tersebut, agar menghasilkan suatu pola yang baru.
·         Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
·         Untuk memungkinkan terjadinya kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
·         Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang terpisah, misalnya lewat perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti luas.
Akomodasi sebagai suatu proses mempunyai beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut:
·         Coercion adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan. Coercion merupakan bentuk akomodasi, di mana salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara fisik (secara langsung), maupun secara psikologis (secara tidak langsung). Misalnya, pebudakan adalah suatu coercion, di mana interaksi sosialnya didasarkan pada penguasaan majikan atas budak-budaknya.
·         Compromise adalah suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Sikap dasar untuk dapat melaksanakan compromise adalah bahwa salah satu pihak bersedia untuk merasakan dan memahami keadaan pihak lainnya dan begitu pula sebaliknya. Misalnya, traktat antara beberapa negara, akomodasi beberapa partai politik karena sadar bahwa masing-masing memiliki kekuatan sama dalam suatu pemilihan umum, adan seterusnya.
·         Arbitration merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri. Pertentangan diselesaikan oleh pihak ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh suatu badan  yang berkedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan, seperti terlihat dalam penyelesaian masalah perselisihan perburuhan.
·         Mediation hampir menyerupai arbitration. Pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Pihak ketiga tersebut tugas utamanya adalah untuk mengusahakan suatu penyelesaian secara damai. Kedudukuan pihak ketiga hanyalah sebagai penasihat belaka. Dia tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan penyelasaian perselisihan tersebut.
·         Conciliation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Conciliation bersifat lebih lunak daripada cercion dan membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang bersangkutan untuk mengadakan asimilasi. Misalnya, adanya panitia-panitia tetap di Indonesia yang khusus bertugas untuk menyelesaikan persolan-persoalan perburuhan, di mana duduk wakil-wakil perusahaan, wakil-wakil buruh, wakil-wakil Dapertemen Tenaga Kerja dan seterusnya khusus bertugas menyelesaikan persoalan-persoalan jam kerja, upah, hari-hari libur dan lain sebagainya.
·         Toleration juga sering dinamakan toleran-participation. Ini merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan nyang formal bentuknya. Kadang-kadang toleration timbul secara tidak sadar dan tanpa direncanakan karena adanya watak orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia untuk sedapat mungkin  menghindarkan diri dari suatu perselisihan.
·         Stalemate merupakan suatu akomodasi, di mana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Hal ini disebabkan karena baigi kedua belah pihak sudah tidak ada kemungkinan lagi baik untuk maju maupun untuk mundur. Misalnya, terjadi pada Amerika Serikat dengan Rusia di bidanmg nuklir.
·         Adjudiciation, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.  
c.       Hasil-Hasil Akomodasi
Gillin dan Gillin menguraikan hasil-hasil suatu proses akomodasi dengan mengambil contoh-contoh dari sejarah. Antara lain hasil-hasilnya sebagai berikut:
·         Akomodasi dan Integrasi Masyarakat
Akomodasi dan integrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan menghadirkan peretntangan baru. Ketika orang-orang Normandia menaklukkan Inggris pada 1066, mereka telah memaksakan suatu kebudayaan baru terhadap masyarakat taklukannya. Bahasa, sistem feodalisme, hukum dan seterusnya diubah dan diganti.
·         Menekan oposisi
Sering kali suatu persaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu (misalnya golongan produsen) dan kerugian pihak lain (misalnya golongan konsumen) yang mula-mula bersaing akan dapat menyebabkan turunnya harga, karena barang-barang dan jasa-jasa lebih muda sampai kepada konsumen.
·         Kordinasi berbagai kepribadian yang berbeda
Hal ini tampak dengan jelas apabial dua orang, misalnya, bersaing untuk menduduki jabatan pimpinan suatu paratai politik. Di dalam kampanye pemilihan, persaingan dilakukan dengan sengit, tetapi setelah salah satu terpilih, biasanya yang kalah diajak untuk bekerja sama demi keutuhan dan itegrasi partai politik yang bersangkutan.
·         Perubahan lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah
·         Perubahan-perubahan dalam kedudukan
Sebetulnya akomodasi menimbulkan menetapan baru terhadap kedudukan orang-perorangan atau kelompok-elompok manusia. Pertentangan telah menyebabkan kedudukan-kedudukan tersebut goyah dan akomodasi akan mengukuhkan kedudukan-kedudukan tersebut.

·         Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi
Dengan adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan dengan timbulnya benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati. Keadaan demikian mungkin saja terjadi pada masyarakat-masyarakat berkasta seperti India.
d.      Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antar orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Proses asimilasi tmbul bila ada:
·         Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaanya.
·         Orang-perorangan sebagai warga kelompok saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama.
·         Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi bila memiliki syarat-syaratnya berikut ini:
·         Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, di mana pihak yang lain tadi juga berlaku sama. Misalnya, seseorang mahasiswa yang baik tak akan mungkin hidup bersama-sama dengan rekannya yang licik di dalam satu kamar di asrama mahasiswa. Walaupun mahasiswa yang baik berusaha untuk bersikap toleran terhadap rekannya, tetapi tak akan terjadi suatu persahabatan karena pihak yang lain bersikap sebagai musuh.
·         Interaksi sosial tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan. Proses interaksi sosial yang asimilatif akan berhenti apabila mengalami halangan-halangan atau ada pembatasan-pembatasan. Misalnya, pembatasan-pembatasan untuk memasuki lembaga-lembaga pendidikan tertentu.
·         Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer. Misalnya, upaya untu membentuk sebuah organisasi multilateral/bilateral akan terhalang oleh adanya kesukaran melakukan interaksi langsung dan primer antara negara-negara bersangkuatan.
·         Frekuensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola asimilasi. Artinya stimulan dan tanggapa-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangkan. Misalnya, perlunya pertemuan tetap antara semua anggota organisasi, khususnya antara para anggota baru dengan para anggota lama.
Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut:
·         Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat (biasanya golongan minoritas). Misalnya, orang-orang Indian di Amerika Serikat yang diharuskan bertempat tinggal di wilayah-wilayah tertentu (reservation).
·         Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu sering  kali menimbulkan faktor ketiga.
·         Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi. Misalnya, ketiga faktor tersebut di atas adalah proses asimilasi antara suku-suku bangsa di Indonesia yang telah dimulai, tetapi masih belum lancar karena hubungan kurang lancar.
·         Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan ataun kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya. Misalnya, sikap superior banyak dijumpai di daerah-daerah yang dijajah. Lapisan penjajah menganggap kebudayaannya jauh lebih tinggi daripada kebudayaan yang dijajahnya.
·         Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi.
·         In-group feeling yang kuat dapat pula menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In-group feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
·         Ganmgguan dari golongnan yang berkuasa terhadap golongan minoritas lain yang dapat mengganggu kelancaran proses asimilasi  adalah golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa. Misalnya, perlakuan terhadap orang-orang Jepang yang tinggal di Amerika Serikat sesudah pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Pearl Harbor diserang secara mendadak oleh tentara Jepangpada 1942.
·         Kadangkala faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi juga dapat menyebabkan terhalangnya proses asimilasi.
2)      Proses-Proses yang Disosiatif
Disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif , artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun. Faktor yang paling menentukan sebenarnya adalah sistem nilai masyarakat. Misalnya, masyarakat Amerika Serikat bersifat kompetitif, b erhasilnya seseorang ditentukan oleh faktor materi dan indvidualismesangat dihargai. Berbeda denga keadaan masyarakat AmerikaSerikat, masyarakat Indonesia pada umumnya bersifat kooperatif karena sistem nilai dalam masyarakat kita lebih menghargai bentuk kerja sama ketimbabg bentuk proses sosial yang bersifat disosiatif.
Proses-proses yang disosiatif dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut:

1.      Persaingan (Competition)
Persaingan dapat diartikan sebagai suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang gtelah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Tipe-tipe yang dapat menmghasilkan beberapa bentuk persaingan, yaitu sebagai berikut:
·         Persaingan ekonomi, timbul karena terbatasnya persediaan apabila dibandingkan dengan jumlah konsumen.
·         Persaingan kebudayaan, dapat menyangkut dalm bidang keagamaan, adat istiadat dan lembaga kemasyarakatan.
·         Persaingan kedudukan dan peranan, adanya rasa ingin diakui oleh orang lain atau kelompok yang lain.
·         Persaingan ras, karena ciri-ciri badaniah lebih mudah terlihat dibanding unsur-unsur yang lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu mempunyai beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
·         Untuk menyalurkan keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif.
·         Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai pada suatu masa menjadi pusat perhatian tersalurkan dengan sebaik-baiknya.
·         Sebagai alat untuk mengadakan seleksi dasar seks dan seleksi masyarakat.
·         Sebagai alat untuk menyaring warga golongan-golongan karya untuk mengadakan pembagian kerja.
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan berbagai faktor berikut ini:
·         Kepribadian seseorang, persaingan dilakukan secara jujur, maka persaingan akan mengembangkan rasa sosial dalam diri seseorang.
·         Kemajuan, dalam masyarakat yang berkembang dan maju dengan cepat, para individu perlu penyesuaikan diri dengan keadaan tersebut.
·         Solidaritas kelompok, selama persaingan dilakukan dengan jujur, solidaritas kelompok tak akan goyah. Lain halnya bila persaingabn mempunyai kecenderungan untuk berubah menjadi pertentangan.
·         Disorganisasi, perubahan yang terlalu cepat merupakan faktor utama disorganisasi karena masyarakat hampir tidak mendapatkesempatan untuk menyesuaikan diri dan mengadakan reorganisasi.

2.      Kontravensi (contravention)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan.
Bentuk-bentuk kontravensi adalah sebagai berikut:
·         Perbuatan penolakan atau perlawanan
·         Menyangkal pernyataan orang lain
·         Melakukan penghasutan
·         Berkhianat
·         Mengejutkan lawan
Tipe-tipe kontravensi ada tiga yaitu:
·         Kontravensi generasi masyarakat
·         Kontravensi menyangkut seks
·         Kontravensi parlementer
3.      Pertentangan (pertikaian/conflict)
Pertentangan adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan.
Sebabab yang dapat menimbulkan pertentangan adalah sebagai berikut:
·         Perbedaan antara individu, perbedaan pendirian dan perasaan bisa melahirkan pertikaian.
·         Perbedaan kebudayaan, perbedaan kepribadian seseorang tergantung pula dari pola kebudayaan yang menjadi latar belakang pembetukan kepribadiaannya.
·         Perbedaan kepentingan, ada kepentingan ekonomi, politik dan lain-lain.
·         Perubahan sosial, perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dapat mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu sebagai berikut:
·         Pertentangan pribadi
·         Pertentangan rasial
·         Pertentangan antara kelas-kelas sosial
·         Pertentangan politik
·         Pertentangan yang bersifat internasional
Akibat-akibat dari pertentangan adalah sebagai berikut:
·         Bertambahnya solidaritas in-group, apabila suatu kelompok bertentangan dengan kelompok lain, sollidaritas antara warga-warga kelompok bertambah erat.
·         Apabila pertentangan terjadi antara golongan-golongan dalam suatu kelompok menyebabkan kegoyahan dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
·         Perubahan kepribadian para individu, ada pribadi yang tahan dengan situasi demikian, tetapi banyak pula yang merasa tertekan sehingga menjadi siksaan terhadap mentalnya.
·         Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
·         Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak, apabila kekuatan pihak-pihak yang bertentang seimbang maka timbul akomodasi,. Ketidak seimbangan antara kekuatan-kekuatan pihak-pihak yang mengalami bentrokanakan menyebabkan dominasi.























BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
1)      Sosialisasi adalah proses individu dalam mempelajari keperluan-keperluan sosial dan kultural di sekitarnya yang mengarah ke dunia sosial.
2)      Proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
3)      Syarat-syarat interaksi sosial yaitu sebagai berikut:
a.       Adanya kontak sosial
b.      Adanya komunikasi
4)      Gillin dan Gillin  mnggolongkan proses sosial yang timbul akibat adanya interaksi sosial (bentuk-bentuk interaksi sosial) yaitu:
a.       Proses yang asosiatif
·         Kerja sama
·         Akomodasi
·         Hasil-hasil akomodasi
·         Asimilasi
b.      Proses yang disosiatif
·         Persaingan
·         Kontravensi
·         Pertentangan
3.2  Saran
1)      Masyarakat sebaiknya saling berinteraksi dengan masyarakat lainnya tanpa membedakan budaya, ras, warna kulit dan lain sebagainya. Supaya tercipta ketentraman dan jauh dari perselisihan pendapat.
2)       


DAFTAR PUSTAKA
Soekanto Soerjono.Budi Sulistyowati.2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta:RajaGrafindo Persada.
Niniek Sri Wahyuni dan Yusniati.2007.Manusia dan Masyarakat. Jakarta:GanecaExact.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Soal UN Sosiologi SMA 2008, 2009, 2010, 2011
Hasan Budi Sulistyo, Bambang Suprobo, Teguh Waluyo, 2004, Geografi untuk SMP Kelas VII, Penerbit Erlangga, Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar